Senin, 14 Oktober 2019

Jefri Nichol Hari Ini Kembali Jalani Sidang dan Bakal DItuntut Hukuman Berapa Lama ?



HotNews Indonesia-  Artis peranan Jefri Nichol akan jalani sidang beragendakan tuntutan oleh jaksa berkaitan masalah narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019). 

"Sidang tuntutan siang hari ini," tutur kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy, Senin pagi. 

Dalam tuduhan, Jefri dijaring dua klausal, yaitu Klausal 111 Ayat 1 Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 mengenai narkotika (pemilikan). 

Ada Klausal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 mengenai narkotika (penyimpangan narkoba). 

Dalam persidangan awalnya, jaksa mendatangkan tiga orang saksi. Dua saksi bukti dari faksi kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, yaitu Pipin Haryono serta Wahyu Kurniawan. 

Sedang saksi pakar dari Tubuh Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta ialah dokter Nadia. 

Pipin dalam kesaksiannya berujar, Jefri Nichol bukan beli ganja, tetapi dikasih seseorang temannya yang berinisial T pada 6 Juli 2019. 

Sampai sekarang, T masih dengan status DPO (daftar penelusuran orang) kepolisian. 

T memberi ganja itu pada Jefri Nichol sebab pemain film Hit & Run itu merintih kesusahan tidur pada teman-temannya, terhitung pada T. 

Jefri baru 2x konsumsi ganja, yaitu pada 17 Juli 2019 serta 19 Juli 2019. 

Saksi bukti lainnya, Wahyu Kurniawan menjelaskan jika sasaran penting bukan Jefri Nichol. 


Sebetulnya, Wahyu menjelaskan polisi mendapatkan laporan dari warga berkaitan terdapatnya pemakaian narkoba dalam suatu rumah indekos di lokasi Kemang, Jakarta Selatan. 

Hasilnya waktu lakukan penyidikan, polisi lihat Jefri masuk dalam indekos yang ada di Jalan Kemang Nomer 2, Jakarta Selatan. 

Dokter Nadia menjelaskan jika Jefri memakai narkoba masih juga dalam step coba-coba, bukan pemakai kronis

Coba-coba Ganja Untuk Stamina 


Hasil dari kontrol asesmen BNNP, kata Nadia, Jefri didapati baru memakai narkotika type ganja sekitar 2x. Jarak waktu pemakaiannya juga cukup jauh, tidak bersisihan. 

Mengenai dalam sidang jadwal kontrol terdakwa, Jefri akui konsumsi ganja untuk memulihkan staminanya waktu proses produksi film The Exocet. 

The Exocet ialah film yang mengusung cerita petinju legendaris Ellyas Pical. Jefri Nichol bertindak jadi Ellyas Pical. 

Menurut Jefri, pekerjaan pra serta produksi film The Exocet sangat kuras dayanya. 

"Ini project yang paling berat, tingkat kesulitannya benar-benar susah. Itu benar-benar berat," kata Jefri pada Hakim Anggota Merry Patuh Anggarsih. 

Jefri akui pelajari sendiri langkah menggunakan ganja, karena awalnya dia belum punyai pengalaman. 

Hakim Ketua Krisnugroho juga menasihati Jefri dalam sidang kontrol terdakwa. Jefri mengaku kekeliruan serta memakai narkoba tidak ada faedahnya benar-benar. 











0 komentar:

Posting Komentar