HotNews- Artis peranan Vicky Nitinegoro pada akhirnya diperbolehkan pulang oleh Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya.
Dia dapat dibuktikan tidak konsumsi narkoba type tembakau gorila dalam cairan vape.
Bukan pertama kali Vicky diamankan sebab narkoba dan dibebaskan.
Berikut catatat dari kami berkaitan masalah narkoba yang pernah menyertakan bintang film Sweet 20 itu.
1. Diamankan bersama dengan Jennifer Dunn Pada 2009 lalu, Vicky sempat juga diamankan bersama dengan artis Jennifer Dunn serta rekan-rekannya di kamar kos punya Jennifer di lokasi Cilandak, Jakarta Selatan.
Di kamar Jennifer diketemukan 1 paket sabu serta 7 butir pil ekstasi.
2. Dakwaan pesta sex serta narkoba Dalam penangkapan itu, Vicky disangka konsumsi narkoba bersama dengan Jennifer serta rekan-rekannya.
Tidak itu saja, polisi ungkap terdapatnya dugaa kegiatan pesta sex di kamar kos Jennifer.
3. Dibebaskan Tetapi sebab dalam tes urine Vicky dikatakan negatif serta dia juga selanjutnya dibebaskan.
Sedang Jennifer Dunn ditahan serta dijatuhi hukuman empat tahun penjara sebab dapat dibuktikan memakai narkoba.
4. Diamankan Sesudah 10 tahun berlalu, Vicky kembali terjegal masalah sangkaan penyimpangan narkoba.
"Bermula laporan warga, lalu diatasi subdit 1. Di tanggal 15 Oktober, hari selasa di wilayah Benda Atas, Cilandak, Jakarta Selatan, jam 18.00 WIB kita amankan tiga orang yang kita bawa serta ke Polda Metro Jaya," ujarKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Vicky diamankan bersama dengan dua orang di tempat tinggalnya.
"Atas nama AC, VFN, serta AN. Tiga orang ini kami amankan di Pasar Minggu di tempat tinggalnya VFN, kami bisa info jika yang berkaitan memakai vape yang memiliki kandungan narkotika kelompok satu, ini alat untuk vapenya serta ini yang masih ada," tutur Argo .
5. Tanda bukti vape Sesudah lakukan kontrol, diketemukan dua botol yang berisi liquid vape yang memiliki kandungan tembakau gorila sintetis.
"Sesudah dikerjakan kontrol kami temukan dua botol serta alat hisapnya nyatanya ini milik AC yang memiliki kandungan narkotika kelompok satu yang diketahui dengan gorila," papar Argo.
Dari laboratorium forensik didapati jika sebuah vape serta dua buah liquid vape memiliki kandungan narkotika type tembakau gorila.
"Kami ada juga liquid vape yangkami berwarna hijau ini persisnya ini punya VFN, lalu kita kerjakan pemerikaan ke labfor. Nyatanya untuk dua cairan ini (dalam botol kecil) serta cairan vape (vape batik) ini memiliki kandungan narkotika, memiliki kandungan gorila," kata Argo.
6. Negatif narkoba Sedang vape punya Vicky yang berwana hijau, nyatanya tidak dapat dibuktikan memiliki kandungan narkoba.
"Untuk kepunyaannya VFN, nyatanya tidak memiliki kandungan narkotika, sesudah kita kerjakan kontrol forensik," kata Argo .
Tidak hanya cairan vape serta vape kepunyaannya tidak memiliki kandungan tembakau gorila, hasil tes urine mengatakan jika Vicky tidak konsumsi narkoba.
"Sesudah kita kerjakan kontrol laboratorium serta tes urin, ketiganya negatif. Tidak positif tes urinnya," tutur Argo.
BACA JUGA : 2 KALI KETANGAP 2 KALI DIPULANGKAN
7. Dipulangkan Atas dua bukti di atas, Vicky serta satu partnernya AN, dipulangkan.
Vicky juga pulang dengan dijemput ibunya, Annisa Amir, dan keluarganya.
"Minta maaf sebesar-besarnya telah membuat cemas kalian," kata Vicky waktu didapati di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Vicky mengucapkan terima kasih pada polisi sebab sudah memberi pelajaran buatnya. Dia juga janji untuk lebih waspada.
"Serta saya mengucapkan terima kasih sekali sama Polda Metro Jaya serta Polisi Narkoba sebab telah memberi satu pelajaran untuk saya supaya lebih waspada," kata Vicky.
"Serta di sini saya jadi saksi serta negatif jadi ini satu evaluasi yang besar untuk saya serta satu kali lagi terima kasih untuk Polda Metro Jaya serta sisi Narkoba. Asalamualaikum," tambah Vicky sambil masuk mobil.
0 komentar:
Posting Komentar